13 Juli 2026 - Sekretaris Perusahaan
Dana Pensiun Pegadaian berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) setelah melaksanakan Surveillance Audit CAV-2 yang dilakukan oleh British Standards Institution (BSI) pada 13 Juli 2026.
Pelaksanaan audit merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan tetap berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil audit, penerapan SMAP di Dana Pensiun Pegadaian secara umum telah dipelihara secara konsisten dan berjalan efektif, dengan tidak terdapat temuan ketidaksesuaian (nonconformity). Selain itu, auditor memberikan 3 Opportunity for Improvement (OFI) sebagai masukan untuk semakin memperkuat penerapan dan efektivitas SMAP di lingkungan Dana Pensiun Pegadaian.
Dalam proses audit, BSI juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Dana Pensiun Pegadaian dalam menjaga penerapan SMAP, khususnya melalui peningkatan awareness secara berkala kepada seluruh insan organisasi, serta pelaksanaan monitoring dan pengukuran efektivitas SMAP secara konsisten.
Atas hasil tersebut, Dana Pensiun Pegadaian direkomendasikan untuk melanjutkan sertifikasi ISO 37001:2016. Pencapaian ini menjadi bentuk konsistensi Dana Pensiun Pegadaian dalam memperkuat budaya integritas serta memastikan prinsip anti penyuapan menjadi bagian dari pelaksanaan tata kelola organisasi.
Ke depan, Dana Pensiun Pegadaian akan terus melakukan penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan melalui peningkatan awareness, pengendalian yang efektif, serta perbaikan berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Dana Pensiun Pegadaian untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berkelanjutan.