top of page

Beberapa Pertanyaan Tentang Dapen Pegadaian ( Ver.1 )


Apakah dapat dilakukan pindah kantor bayar, jika sudah pensiun ? Persyaratan apa saja yang diperlukan ?

Pensiunan dapat melakukan pindah kantor bayar,

Adapun persyaratannya sebagai berikut:


a. Membuat surat permohonan tertulis ke Dapen Pegadaian;

b. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- diketahui oleh Pejabat kantor bayar lama;

c. Foto copy nomor rekening bank yang baru.

Persyaratan tersebut dikirim per pos ke Dana Pensiun Pegadaian.


Pada tanggal berapa manfaat pensiun dibayarkan ?


Manfaat Pensiun dibayarkan setiap awal bulan [tanggal 1 (satu)], apabila awal bulan jatuh pada hari libur maka pembayarannya dilaksanakan pada hari kerja berikutnya, paling lambat sampai dengan tanggal 5 sesuai yang tercantum dalam PDP.


Mengapa manfaat pensiun tidak masuk ke rekening penerima manfaat pensiun ?


a. Nomor rekening salah;

b. Salah ejaan pada nama pensiunan. Beberapa bank sangat ketat dalam ejaan nama rekening, sehingga kalau ada salah satu huruf saja, bank akan menunda mentransfer ke rekening pensiunan;

c. Buku rekening pensiunan hilang, lalu membuat nomor rekening baru tetapi tidak melapor ke Dana Pensiun Pegadaian;

d. Rekening ditutup.


Jika peserta pensiun dalam kondisi sakit / sudah tua / uzur dan tidak memungkinkan untuk dapat mengambil sendiri manfaat pensiun, apak pengambilannya dapat diwakilkan ?

Adapun persyaratannya sebagai berikut :


a. Hak atas manfaat pensiun tidak dapat dialihkan kepada orang lain, selama pensiunan/ahli waris yang menerima hak masih hidup.

b. Rekening bank penerima harus atas nama penerima manfaat pensiun

c. Jika karena sesuatu dan lain hal pensiunan tidak dapat mengambil manfaat pensiun, maka pensiunan dapat memberikan surat kuasa untuk mengambil manfaat pensiun (bukan mengalihkan hak)

d. Surat kuasa pengambilan umumnya berlaku paling lama 3 bulan (tergantung dari kebijakan bank masing-masing), dan dapat diperbaharui.


Apakah pembayaran manfaat pensiun kepada peserta dapat ditransfer / dibayarkan kepada rekening isteri / suami / anak / keluarga peserta ?


Pembayaran manfaat pensiun hanya dapat dibayarkan kepada pensiunan yang berhak, tidak dapat dipindahkan ke orang lain.

183 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page